Kerjasama Usaha Biofuel antara Pertamina dan PTPN

4.14.2010 Leave a Comment

PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kerjasama usaha biofuel dengan PTPN III, PTPN IV, dan PTPN V. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dengan Direktur Utama PTPN III Amri Siregar, Direktur Utama PTPN IV Dahlan Harahap dan Direktur Utama PTPN V Fauzi Yusuf, disaksikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (8/4).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menjelaskan bahwa saat ini, PTPN III, PTPN IV, dan PTPN V telah menyusun studi kelayakan dan rencana usaha pendirian joint venture company (JVC) dan pembangunan pabrik biodiesel. Terkait dengan itu, lanjut Abubakar, melalui nota kesepahaman Pertamina menyatakan keinginannya untuk membeli biodiesel yang dihasilkan dari JVC tersebut.

"Untuk itu, masing-masing pihak akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai pelaksanaan, ketentuan dan syarat-syarat offtake biodiesel yang akan dituangkan dalam perjanjian jual beli antara Pertamina dengan JVC tersebut,"paparnya.

Adapun komitmen Pertamina, lanjut Abubakar, berkaitan dengan jumlah biodiesel yang akan dibeli mengacu kepada kebijakan dan peraturan pemerintah dalam pegembangan biofuel (biodiesel dan bioetanol). "PTPN III, PTPN IV, dan PTPN V pun berkomitmen menggunakan produk Pertamina seperti halnya diesel, IFO, pelumas dan produk lainnya," ujarnya.

Dalam pendirian JVC dimaksud, tidak tertutup kemungkinan Pertamina juga akan turut serta sebagai pemegang saham.

Menurut Abubakar, ke depan akan dikaji kerjasama lainnya, yang meliputi kerjasama pengembangan greendiesel,
jual beli CPO dan derivative-nya, pemanfaatan kilang biodiesel milik JVC melalui tool manufacturing oleh Pertamina, kerjasama pembangunan kilang bio-diesel tahap berikutnya dan kerjasama di bidang perkebunan.MPNDJ

0 comments »

Leave your response!