Pertamina : Mengenai Minyak Mentah Azeri

3.21.2010 Leave a Comment

Minyak mentah azeri merupakan salah satu jenis minyak mentah yang teregristrasi sebagai minyak mentah yang karakteristiknya sesuai dengan kilang yang dimiliki oleh Pertamina dan telah dipakai sejak tahun 2003. Pengadaan impor minyak mentah Pertamina sejak Juni 2009 dilakukan oleh Pertamina Energy Service Ltd (Petral) sebagai anak perusahan Pertamina. Penunjukan ini sesuai dengan keputusan direksi Pertamina yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No.5 tahun 2009 yang isinya BUMN dapat melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa kepada anak perusahaan yang sahamnya dimiliki lebih dari 90%.

Pertimbangan utama Petral dalam menentukan pemenang tender adalah berdasar kepada kebutuhan kilang Pertamina dan harga terbaik. Sehingga Petral dapat berhubungan dengan NOC (National Oil Company), MOC (Multinational Oil Company) maupun trader. Semua pembelian mengacu pada harga pasar.

Pertamina berkomitmen untuk memperbanyak pembelian minyak mentah dengan mekanisme term contract untuk mendapatkan harga terbaik. Namun demikian, pembelian dengan mekanisme spot juga tetap dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan minyak mentah sewaktu-waktu.

Sebelumnya Pertamina sudah menjalin kerja sama pengadaan minyak mentah dengan NOC maupun MOC lain sebagai payung kerja sama yang dilakukan trading company masing-masing perusahaan. SOCAR (State Oil Company of Azarbaijan Republic) adalah National Oil Company yang dimiliki oleh Pemerintah Azarbaijan. Saat ini Pertamina belum menjalin hubungan kerja sama dengan perusahaan tersebut maupun dengan anak perusahaannya yang bernama Socar Trading Ltd.

Pertamina terus menerus menerapkan prinsip GCG dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini terbukti dari semua kegiatan dilakukan sesuai dengan prosedur yg berlaku, dan audit tahunan yang dilakukan secara internal dan eksternal.

Audit yang dilakukan untuk Pertamina dilakukan berlapis-lapis. Sebagai sebuat korporasi, Pertamina diaudit oleh Satuan Pengawas Internal sebagai internal auditor dan oleh auditor independent sebagai external auditor. Sebagai BUMN dan pengemban tugas PSO, Pertamina setiap tahun di audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah).

Di luar itu masih ada kepolisian dan KPK jika lembaga-lembaga tersebut merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih.


Penjelasan Tambahan:

Harga satu jenis minyak mentah tidak bisa dibandingkan dengan harga minyak mentah lainnya karena memiliki kualitas dan yield untuk menghasilkan premium, kero, solar dan avtur dengan yield yang menghasilkan residu.

Written by DIVISI KOMUNIKASI

Obat Kuat Ejakulasi Dini Hajar Jahannam Asli Mesir

0 comments »

Leave your response!