Tentang Fire Proofing

3.19.2010 Leave a Comment

Pekerjaaan Fireproofing (Tahan Api) dikilang hidrokarbon ini merupakan salah satu pekerjaan turunan/derivatif yang dilakukan oleh disiplin teknik sipil. Sedikit banyak berkaitan erat dengan pekerjaan konstruksi struktur baja dan dari derivatif disiplin mekanikal yaitu pekerjaan Static Equipment.

Dalam artikel kali ini, saya ingin membagi pengalaman dalam menangani pekerjaan ini termasuk sedikit tinjauan teknis tentang apa dan bagaimana Fireproofing tersebut.

1. TINJAUAN TEKNIS

a. Apa Fireproofing Itu Dan Apa Kegunaannya?

Fireproofing yang dimaksud disini adalah lapisan dominan material sementasi (cementitious) yang menutupi skirt/saddle (dudukan)/struktur baja penyangga vessel atau jaringan pipa pembawa dan penyimpan material mudah terbakar (flammable). Fireproofing dapat digolongkan sebagai tindakan pemadaman pasif.

Kegunaannya? Lapisan fireproofing ini dimaksudkan melindungi dudukan dan penyangga vessel dan jaringan pipa yang dimaksud dari keruntuhan/kegagalan fungsional selama terjadi kebakaran hidrokarbon minimal 3 jam. Rating 3 jam ini sesuai dengan syarat minimum yang disebutkan dalam standar dunia yang diakui yaitu UL (Underwriters Laboratories) 1709 tentang Rapid Rise Fire Test of Protection Materials for Structural Steel. Asumsi lamanya minimum perlindungan yang diinginkan ini lebih banyak berdasarkan faktor waktu perkiraan keruntuhan struktur penyangga dan waktu evakuasi yang diperlukan terhadap manusia yang bekerja disekitar area tersebut.

Keruntuhan struktur penyangga ini bisa berujung pada tumpahnya material mudah terbakar dan atau material beracun dari dalam vessel dan berdampak negatif pada lingkungan sekitarnya.

Namun sebaliknya, fireproofing material ini juga dapat dipergunakan sebagai pelindung struktur penyangga tersebut terhadap siraman material dingin. Istilahnya adalah cold splash protection. Proteksi kondisi dingin yang dimaksud adalah terhadap kemungkinan gagal patah (fracture failure) struktur dan kerapuhan dasar (severe embrittlement) disebabkan oleh pembekuan ekstrim mendadak atau lepasnya gas cair cryogenic ke area sekitar. Cryogenic gas mempunyai suhu minus (-) 190˚ C. Jangan tanya akibatnya jika terkena bagian tubuh, seketika itu juga bagian tubuh yang terkena akan pecah berkeping-keping karena rapuh. Rapuh dan pecahnya seperti kalau kita memecahkan biscuit kering.

b. Kriteria Dasar Aplikasi

Dalam kilang hidrokarbon, tidak semua struktur baja penyangga dan skirt/saddle harus diberi perlindungan Fire Proofing. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi dalam mempertimbangkan pemakaian Fireproofing ini. Normalnya hanya struktur yang berada dalam FPZ (Fire Proofing Zone), namun beberapa tipe struktur diluar FPZ dapat pula diperhitungkan untuk aplikasi FP ini. FPZ itu sendiri dapat diartikan sebagai kawasan dimana terdapat kemungkinan kebocoran produk flammable yang dapat memicu suatu kebakaran dalam intensitas dan waktu yang cukup yang berakibat pada kegagalan struktur baja penyangga.

Area FPZ itu sendiri dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis kebocoran flammable material seperti dibawah ini:

• Kebakaran Kebocoran Genangan Bahan Cair (Liquid Pool Fire)

Dapat diartikan terbakarnya genangan bahan cair yang terbentuk karena kebocoran tak terduga produk hidrokarbon. Genangan cair ini dapat terbentuk dari segala produk hidrokarbon yang berisi Pentana (C5) dan komponen lebih berat, namun juga oleh Butana (C4) pada temperature dibawah nol. Tambahan lainnya, juga propane (C3) dan gas cair cryogenic dapat membentuk genangan cair dalam kasus pelepasan tak terduga atau kondisi kedua bahan ini berdekatan dengan atmosfir titik didih. Misalnya pada kondisi tekanan lepas dibawah 1 bar (g). Bentuk kebakarannya seperti biasa kebakaran yang jamak kita lihat.

Di jenis kebakaran ini, FPZ digolongkan berbentuk persegi. Sisi terdampak terjauh horizontal dari PSL (Potential Source of Leakage) adalah 6 m dan vertikalnya 9 m diatas Hazard Level (HL).

• Kebakaran Kebocoran Uap/Cairan Bertekanan (Liquid or Vapor Torch Fire).

Diartikan kebakaran dari cairan aerosol/uap bertekanan jet (aerosol liquid jet) yang disebabkan oleh kebocoran tak terduga dari gas cair /uap bertekanan tinggi. Disebut juga sebagai kebakaran obor karena bentuknya seperti obor yang sedang terbakar (mengembang diawal dan mengerucut diujung api). FPZ untuk jenis kebakaran ini berbentuk bulatan, sekitar 3 m dari PSL.

Nah sekarang coba kita bedah sedikit tentang kriteria dimana FP layak dipertimbangkan dalam area FPZ:

1. Untuk Struktur Baja Penyangga Equipment/Vessel. FP dapat diaplikasikan pada suatu kilang atau sistem dengan maksimal cadangan produk flammable yang dioperasikan lebih dari 5 metrik ton. Atau jika equipment/vessel berisi lebih dari 2 metrik ton flammable produk dengan total berat massa lebih dari 10 metrik ton (termasuk isiannya), mengandung material beracun atau jika keruntuhan mendadak dapat mengakibatkan bahaya bagi orang dan kerusakan lingkungan sekitarnya.

Pada struktur baja penyangga Air Coolers. Jika Air Cooler mengandung lebih dari 1 metrik ton produk flammable atau total berat massa termasuk kandungannya lebih dari 2,5 metrik ton.

Segala bentuk kolom, balok baja, atau bagian lainnya yang didesain untuk menahan panjang tekuk batang efektif. Tetapi minor struktur seperti tangga, alur jalan (pathway), anjungan (platform) dan bagian atas struktur yang menyangga pelat lantai/grating biasanya tidak termasuk dalam aplikasi FP.

2. Struktur Penyangga Pipa/Pipe Support.

Secara terpisah/individual, FP dapat diaplikasikan pada Pipe Support (biasanya terbuat dari potongan pipa carbon steel) dan struktur baja penyangga pipa jika salah satu atau lebih dari persyaratan dibawah ini terpenuhi, jika yang disangga adalah:

a. Pipa merupakan rangkaian flare line atau emergency depressurizing vent line.

b. Pipa berisi material beracun.

c. Pipa tersebut tersambung dengan equipment yang dimungkinkan menderita kerusakan akibat tambahan beban di nozzle jika terjadi kehilangan/lepasnya pendukung.

d. Pipa dikonstruksikan tepat dibawah Air Cooler dimana struktur baja pendukungnya (termasuk horizontal members) menerima palikasi FP.

e. Pipa membawa air pemadam kebakaran dan atau utilitas lain yang akan mengurangi kemampuan pemadaman kebakaran jika terjadi kehilangan/lepasnya pendukung.

f. Pipa merupakan jalur instrument atas atau jalur kendali hidrolik dimana kerusakannya dapat mengakibatkan terhentinya operasi dari kilang.

3. Bagian struktur Pipe Rack dan Pipe Support dalam posisi horizontal dan vertikal termasuk lantai pertama jika ketinggian bagian-bagian tersebut kurang dari 9 m.

4. Segala bagian skirt dari vessel jika vessel dengan catatan seperti poin 1 diatas. Jika terdapat mulut sambungan (flange) pipa diseputaran skirt atau jika terdapat bukaan tetap dengan diameter lebih dari 600 mm, skirt bagian dalam juga harus dilaksanakan pekerjaan FP ini.

5. Untuk saddle penyangga horizontal vessel dan heat exchanger, FP dapat diaplikasikan jika tingginya lebih dari 300 mm.

Lalu apakah struktur baja lain diluar FPZ tidak memerlukan aplikasi FP ini? Tergantung dimana posisi dan jenis equipment apa yang disangga. Mari kita lihat apa saja jenisnya:

1. Kolom baja dalam rangkaian penyangga furnace. Bagian yang perlu pengaplikasian FP hanya sekitar 30 cm dari titik HL (Hazard Level) dibawah bagian struktur yang paling rendah.

2. Penyangga equipment bertekanan yang berbentuk bulat dan peluru. Kaki-kaki penyangga/ kolom dan balok serta bagian struktur terkait yang berfungsi mengurangi panjang tekuk efektif haruslah dilindungi oleh FP.

3. Susunan jembatan Tanki Penyimpan Cryogenic. Rangka utama dari tower baja yang menyangga pipa dan atau jembatan pipa pada tangki penyimpan cryogenic haruslah pula dilindungi.

4. Konstruksi baja penyangga didalam area kelompok tangki penyimpan. Pipa baja penyangga didalam area ini haruslah dilindungi FP penuh dari bawah hingga ke level tertinggi.

5. Perlindungan terhadap Siraman Dingin. Seperti yang ditulis diatas, FP harus bisa juga memberikan perlindungan terhadap siraman diingin. Terutama terhadap struktur baja yang rentan terhadap bahaya kerapuhan akibat efek dingin yang terlepas dari PSL (Potential Source of Leakage). Ketebalan lapisan FP paling tidak harus mencapai 50 mm. Dan struktur baja yang harus dilindungi berada dalam radius 3 m dari PSl hingga ke HL.

2. METODA APLIKASI FIREPROOFING

Naah, setelah kita bedah sedikit tentang FP ini, sekarang kita lihat bagaimana mengaplikasikannya.

a. Material

Material yang dipergunakan tentunya harus memenuhi spesifikasi yang diharuskan disamping wajib memenuhi persyaratan sesuai Code/Standard. Ada banyak pilihan dipasaran. Seperti produk dari produsen Grace, Cafco/Primat, Carboline, dan masih banyak lagi. Secara umum kandungan material dalam lapisan Fireproofing adalah:

• Material bersifat semen (cementitious).

• Wiremesh tersalut plastic dan tergalvanisasi.

• Lapisan Primer.

• Helical Pin/Retention lath.

• Lapisan finishing bersifat kalis terhadap air (water repellent).

b. Peralatan

• Mixer dengan kapasitas output yang diperhitungkan cukup selama pelapisan.

• Mesin penyemprot dengan pisau rotor /flexible stator. Pompa tunggal lebih baik. Kecepatan normal putaran mesin biasanya dikisaran 100-600 rpm. Tekanan sebaiknya diset pada 3.5 kg/cm². Berikut selang dan kepala penyemprot. Mesin tambahan adalah pompa air dan kompresor udara.

• Peralatan pendukung. Seperti self rotated fan (untuk menyalurkan/pertukaran udara/oksigen selama pelaksanaan pekerjaan didalam skirt. PPE wajib seperti helm, masker, safety google dan sarung tangan. Termasuk lampu sebagai penerangan didalam skirt. Untuk penerangan harus mengikuti peraturan safety yang berlaku.

• Scaffolding/perancah untuk pekerjaan diketinggian lebih dari 2 meter.

c. Prosedur Pelaksanaan (termasuk inspeksi QC) di Equipment Skirt, Saddle dan Struktur Baja Penyangga.

• Terlebih dahulu kita harus melakukan pelatihan dan seleksi manpower yang dianggap mampu penyemprotan. Tahapan ini disebut Gunner Qualification dan harus disertifikasi serta dibuktikan dengan mock up oleh tiap gunner yang direkomendasikan. Gunner dianggap lulus jika secara visual hasil semprotannya merata, kepadatannya penuh dan massif dan tahu karakteristik jenis material siap semprot.

• Pembersihan permukaan material induk/substrate wajib dilakukan. Untuk lokasi internal skirt , pembersihan dapat dilaksanakan setelah lokasi dinyatakan safe dari gas beracun oleh petugas HSE. Semua jenis kotoran dan lengketan terutama bersifat minyak harus diangkat dan dilepaskan. Inspeksi permukaan wajib dilakukan.

• Setelah permukaan dinyatakan siap, pemulasan lapisan primer (key coating) bisa dikerjakan. Biasanya secara manual dengan kuas atau roler. Tujuan utama pemulasan adalah menghindarkan pengkaratan yang mungkin terjadi akibat reaksi oksidasi antara permukaan baja dengan material saat material masih basah (mengandung air). Tebal pemulasan/coating berkisar antara 100 – 150 mikron WFT.

Untuk area yang luas, kompresor dengan sprayer bisa dipakai. Perlu diingat, sebelum pemulasan dilakukan, perlindungan/tutupan terhadap kepala anchor bolts, pelat nama (equipment plate names), pipa dan valve serta semua utilitas yang tidak perlu di FP, haruslah dilakukan. Tutupan sementara ini dapat mempergunakan isolasi kertas.

• Untuk aplikasi di Skirt. Selanjutnya wiremesh digelar beserta helical pin. Pin in berfungsi untuk menahan posisi wiremesh supaya tidak merapat kepermukaan skirt. Sebaran helical pin dipertimbangkan sesuai kondisi yang terlihat. Untuk sambungan di wiremesh, paling tidak 2 kali “plong” atau lubang nya yang di-overlapping.

• Untuk aplikasi di struktur baja, penahan posisi wiremesh biasanya dibuat dari nut/mur yang dilas kepermukaan baja tersebut (kolom ataupun balok). Sebelum aplikasi wiremesh, nut/mur tersebut harus dilapisi primer dahulu.

• Jika QC inspector menyatakan kondisi wiremesh di Skirt diterima, maka selanjutnya adalah menyiapkan campuran material utama dimixer dan instalasi mesin sprayer dan perlengkapannya. Perlu dicatat perlunya dibuat perlindungan diseputar area kerja demi kesehatan lingkungan dan menghindarkan cipratan material keequipment lain atau area sekitar saat disemprotkan. Penyemprotan lapisan biasanya dilakukan 2 kali, tergantung terhadap ketebalan lapisan FP yang dikehendaki dalam desain/gambar. Lapisan FP biasanya 50 mm. Lapisan pertama ketebalannya lebih dari yang kedua. Penyemprotan harus dilaksanakan kontinyu hingga lapisan selesai, permukaan harus kasar untuk “gigitan”/bonding ke lapisan berikutnya. Setelah selesai, hasil semprotan didiamkan paling tidak dalam jangka 24 jam untuk memberikan waktu bagi material membaur sempurna.

Lapisan kedua dapat diaplikasikan setelah permukaan lapisan pertama diperkirakan cukup kering atau paling tidak damp condition. Disemprotkan hingga mencapai ketebalan final yang disyaratkan. Gunner yang berpengalaman dan ahli biasanya hanya dengan visual dapat memperkirakan dimana penyemprotan harus dihentikan ketika ketebalan tercapai.

Namun dalam halnya semua gunner belum berpengalaman, maka wajib dilakukan pemeriksaan ketebalan secara berkala selama penyemprotan berlangsung.

1 hal penting yang perlu dilakukan sebelum penyemprotan adalah pengambilan sample benda uji untuk mengetahui slump guna menghitung density material setelah dicampur. Jika slump atau density tidak tercapai, maka perlu dilakukan modifikasi pencampuran komposisi material. Dan pengujian slump tetap harus dilaksanakan hingga mencapai density yang disyaratkan.

Setelah ketebalan rencana sudah tercapai, maka dilakukan penghalusan/rendering permukaan, sekaligus berfungsi menutup celah celah yang mungkin masih tertinggal.

• Untuk pelapisan permukaan struktur baja penyangga dan saddle, perlu dipersiapkan formwork/cetakan yang menyelubunginya. Selubung total untuk kolom dan saddle sedangkan untuk balok hanya 3 muka. Untuk kolom, perlu diberi chamfer diseluruh sisi. Selanjutnya material FP dicor kedalam cetakan in-situ tersebut secara kontinyu dan dibarengi dengan pemadatan/penggetaran.

• Curing untuk lokasi skirt dilaksanakan setelah FP mengeras dengan menggunakan karung goni dan air, paling tidak selama 3 hari terus menerus. Sedangkan untuk struktur baja, curing dilakukan setelah formwork dibuka, dengan jangka waktu yang sama.

• Setelah tahapan curing terlewati, selanjutnya wajib diadakan inspeksi permukaan. Jika ada damage atau kondisi yang kurang memuaskan namun masih dapat diperbaiki, maka harus dilakukan segera. Jika dianggap bagus, selanjutnya pada permukaan dapat dilaksanakan finish coating. Tebalnya finish coat maksimal 200 mikron WFT. Dengan selesainya finish coating ini dan inspeksi final dari inspektur QC menyatakan hasilnya tidak bermasalah maka pekerjaan Fireproofing dapat dinyatakan selesai.

Tambahan: Komentar dan tanggapan tentang artikel Fireproofing yang dipublikasikann dibawah ini diambil dari Milis Migas Indonesia

From amunawir@gmail.com

Komen saya,

Fireproofing itu bukan untuk memadamkan api, tetapi menahan paparan panas

pada temperatur tertentu yang telah dispesifikasikan dalam durasi waktu

tertentu. Sehingga diharapkan major hazard yang teridentifikasi dapat

dimitigasi dengan proteksi ini.

Pemilihan material coating itu sangat tergantung cost dan considering impact

dari penambahan fireproofing tsb terutama di Offshore dimana Bulk of

Material Weight sangat menjadi pertimbangan. Misalnya coating dengan

concrete material saya kira dihindari untuk digunakan pada Offshore Design.

Monggo dilanjutkan diskusinya.

Terima kasih,

Salam,

A Munawir

Betul Pak Munawir,

Fireproofing memang bukan untuk memadamkan api/kebakaran. Tetapi lebih pada usaha perlindungan terhadap struktur inti penyangga equipment atau pipe support pada waktu terjadi kebakaran. Sempat saya diskusi dengan beberapa Safety Engineer diproyek-proyek saya sekarang dan sebelumnya, tentang istilah pemadam pasif tersebut. Tulisan saya tersebut terbatas untuk aplikasi di Onshore, dimana densitas satuan material (unit density) tidak menjadi pertimbangan utama.

Terima kasih komennya Pak.

Salam,

Thomas Yanuar P

Ruwais – UAE

From pyusnanto@gmail.com

Pak Munawir & Mas Thomas,

Mohon pencerahannya, bisakah yg dimaksud pemadaman pasif ini salah satunya

adalah menggunakan PFP (Passive Fire Protection). Karena saya pernah melihat

PFP ini dipasang/di lacing pada struktur jacket, ESDV maupun pada pipeline

(atau riser ya ?). PFP ini berupa panel2/lembaran dari bahan khusus

(fireproof) yang disatukan dengan cara dijahit disekeliling pipe/equipment

dan dari segi berat relatif ringan dibanding concrete.

Salam,

Puji

From alfiyansyah@yahoo.com

Pak Thomas,

Thanks atas sharingnya, ijikan saya menambahkan sedikit. Pastilah safety engineer yg Bapak tanya itu mengerti konsep LOPA dimana di layer ke 6 jika konsep ini diterapkan maka diperlukan Mechanical/Structure for Post Release Protection or PFP (passive fire protection).

Sebenarnya ada 3 kategori material fireproofing yaitu :

a. Cementitious based material, sepertinya Pak Thomas banyak pakai yang ini.

b. Ablative materials or non cementitious based material

c. Insulation based material

Selain UL 1709, anda juga dapat merefer ke ASTM E-119 utk mendapatkan fireproofing yang tahan sampai 4 jam.

Dari ketiga kategori material fireproofing diatas, haruslah dicocokkan dengan fire envelope dari plant yang anda mau buat sehingga pemakaian fireproofing lebih tepat dan lebih ekonomis, Pak Thomas sudah menyinggung hal ini dari analisa jenis kebocoran flammable material di plant tersebut.

Kriteria aplikasi bisa dilihat dari densitas, hardness, compressive strength, thermal conductivity, flexibility dan coating serta recommended use yang dipersyaratkan oleh manufacturernya.

Memang aplikasi offshore hal densitas ini menjadi sangat sensitif, rule of thumb utk offshore adalah memakai material yang UL 1709 atau ASTM E-119 fireproof tetapi umumnya dibatasi kemampuan sampai 2 jam atau sesuai fire protection philosophy di design tersebut.

Kemudian instalasi yang mau dilindungi oleh fireproofing haruslah dilihat satu persatu, apakah itu valves, fire pump, air coolers, dll. Ada satu kasus di tempat saya dimana disarankan memakai fireproofing namun setelah ditelaah lebih seksama maka root cause dan akibat dari tumpahan material flammable justru akan mentrigger hal yang berbeda, terkadang saran dari seorang bule belum tentu tepat dan mungkin dibuat terburu-buru….So setuju dengan Pak Thomas bahwa kriteria aplikasi dan dan instalasi fireproofing mestilah dibuat dengan hati-hati sesuai persyaratan project atau perusahaan tersebut, buatlah flowchart kriteria pemasangan dan aplikasi utk melihat efektivitas instalasi fireproofing ini.

Thanks & Wassalam,

Alvin Alfiyansyah

CVx – MSW Champion

Pak Puji,

Coated Fireproof Material seperti yang anda sebutkan dan didiskusikan

sebelumnya is one of applicable methode for implementing Passive Fire

Protection (PFP).

Segregation (e.g Safe Distance from Major Hazard, Fire Wall) should be able

to categorized as PFP too.

Salam,

A Munawir

Pak Alvin,

Untuk fireproofing pada pemakaian jenis insulation based material baik di struktur baja atau bagiannya (seperti equipment shade) maupun static equipment itu sendiri (khususnya vessel) memang belum saya bahas, karena saya merasa masih kekurangan bahan untuk diterbitkan sebagai artikel tersendiri.

Tentang flow chart pertimbangan pengaplikasian FP di Plant Onshore, termasuk untuk penerapan di tipe kebakaran Liquid Pool Fire dan Torch/Vapor Pool Fire, entah kenapa tidak bisa tampil disitu. saya kan coba upload bagan-bagan untuk lebih memperjelas sidang pembaca.

Terima kasih komen dan masukannya Pak Alvin.

@Pak Puji,

Saya senada dengan tanggapan Pak Munawir tentang pertanyaan Bapak. Seperti yang dikomen Pak Munawir sebelumnya, di Offshore sangat dipertimbangkan besaran beban yang disandang terkait bulk mass density yang akan dipasang.

Salam,

Thomas Yanuar P

Ruwais – UAE

From d_bayin2009@yahoo.com

Mengikuti diskusi Pak Alvin, Pak Yuniar dan Pak Thomas tentang Passive Fire Protection. Saya sangat tertarik dan ingin gabung.

Saya ada permasalahan begini pak. Bagaimana kalau sebuah pipa sepanjang 6 km dicoating dengan PE Tape satu layer (Anti corrosion coating). Menurut vendor, satu layer itu cukup untuk 30 tahun. Pipa tersebut berguna untuk menyalurkan BBM (Bensin) dan dipasang diatas permukaan rawa dengan penyangga H. Bagaimana kalau pipa ini mau dipasang fireproofing (PFP) untuk mengantisipasi kebakaran semak belukar pada musim kemarau. Mohon advice anda semua anggota milis, apakah boleh pipa yang sudah di-coating tersebut dilapisi lagi dengan Fireproofing pada bagian luarnya. Lalu jenis fireproofing yang mana yang cocok untuk itu?

Passive Fire Proofing bagi saya sesuatu yang masih baru.

Terima kasih atas info dan advice anda.

Darmawi Bayin – Palembang.

Pak Darma,

Waduh, jangan tergesa-gesa mengambil keputusan, belum tentu fireproofing tepat bagi pipeline yang dimaksud. Ada baiknya anda lakukan risk assessment untuk menentukan pipeline segmen mana yang benar2 terexpose hazards yang dimaksud (semaknya sering terbakar sendiri atau dibakar orang?), saya yakin jika sepanjang 6 KM mau dipasang fireproofing maka tidak akan efektif, coba deh run cost benefit analysis untuk memastikannya. Jika memang sering terexpose temperature tinggi karena kebakaran semak, profilenya seperti apa dari segi operation dan integrity, apakah masih OK ?

ASME B31.4 dan ASME B31.8S bisa jadi panduan anda untuk melakukan risk assessment, mungkin juga bisa anda benchmark dengan effectiveness integrity program pipeline di tempat anda yang saya yakin ini existing pipeline utk melihat kelayakan pemasangan proteksi selanjutnya jika benar-benar diperlukan.

Biasanya fireproofing dilakukan untuk structure member, support equipment yang spesifik dan bernilai tinggi dan sangat jarang buat pipeline, coba lihat dahulu di API 2218 utk fireproofing practise di lingkungan petroleum & petrochemical plant.

Pakar pipeline safety silakan menambahkan ya…kita sambung kemudian diskusinya.

Thanks & Warm Regards,

Alvin Alfiyansyah

From roslinormansyah_35@yahoo.co.id

Rekans,

Sekedar nambahi saja API 2218 itu untuk jenis pool fire, bukan jet fire apalagi VCE. Kalau probabilitas pool-fire lebih besar maka lebih baik API 2218 sebagai guidance-nya.

Salam K3L

Roslinormansyah

To Err is Human

Menambahkan,

Jika mmng memerlukan Fireproofing sbg Fire protection, tidak hanya pipanya

tp juga supportnya (above ground kan?). Bayangkan jika pipeline-nya tahan

api tp supportnya collaps dan pipeline fallen down and broken then rupture

or leakage.

Bener spt yang disampaikan mas Alvin, di assess dulu lah benefitnya … fire

proofing dgn Epoxy coating material mahal bgt loh…

Salam,

A Munawir

Maaf agak terlambat respon saya Pak Darma.

Memang perlu diadakan studi kelayakan keeekonomian seiring risk/hazard assesment untuk jaringan pipa sepanjang 6 kilometer itu. Menurut saya, penggunaan Fireproofing tidaklah harus sepanjang itu. Efektifitas perencanaan penggunaan FP berdasarkan prediksi tingkat kebahayaan, seperti yang Bapak sampaikan akibat kebakaran semak pada waktu musim kemarau, mungkin akan lebih tepat guna setelah assesment dilakukan.

Salam,

Thomas Yanuar P

Ruwais – UAE

-------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------

Miror Link : civilandstructure.wordpress.com


Obat Kuat Ejakulasi Dini Hajar Jahannam Asli Mesir

0 comments »

Leave your response!